You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakbar-Bapenda DKI Melakukan Sosialisasi Kebijakan Pajak
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Warga Jakbar Disosialisasi Pajak Daerah

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melakukan sosialisasi Peningkatan Pemahaman Peraturan Pajak Daerah di Ruang Ali Sadikin, Kantor Wali Kota setempat.

"Pajak yang dibayarkan akan digunakan membiayai pembangunan"

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengaku sangat mendukung dan membantu menyosialisasikan Wajib Pajak (WP) untuk patuh menunaikan kewajibannya. Sehingga, target pajak yang telah ditentukan tahun ini sebesar Rp 1,7 dapat tercapai.

"Tahun lalu, khususnya PBB-P2, Alhamdulillah Jakarta Barat melampaui target dengan total realisasi mencapai 101 persen," ujarnya, Senin (28/4).

Warga Jaksel Disosialisasi Peraturan Pajak Daerah

Uus meminta, seluruh jajaran Pemkot Jakarta Barat mulai dari tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan dibantu pengurus RT dan RW agar menyebarluaskan atau menyosialisasikan kembali terkait program-program keringanan pajak yang digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini. 

"Pajak yang dibayarkan akan digunakan membiayai pembangunan untuk kepentingan masyarakat. Untuk itu, mari kita bersama-sama menyukseskan program pajak tahun ini 2025 hingga melebihi target ditetapkan," ajaknya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengapresiasi capaian pajak PBB-P2 di Jakarta Barat yang tahun lalu sudah melebihi target.

Menurutnya, saat ini Pemprov DKI melakukan beberapa kebijakan strategis bagi masyarakat dengan memberikan insentif berupa keringanan sebesar 10 persen untuk PBB-P2 Tahun 2025 dalam periode pembayaran 8 April-31 Mei 2025. Kemudian, keringanan sebesar 7,5 persen untuk PBB-P2 Tahun 2025 dalam periode pembayaran 1 Juni-31 Juli 2025.

" Kita juga berikan keringanan pokok sebesar 5 persen untuk PBB-P2 Tahun 2025 dalam periode pembayaran 1 Agustus-30 September 2025. Kami juga memfasilitasi pembebasan, pengurangan, hingga penghapusan sanksi administrasi," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jakarta Barat, Rusdiana Permana menambahkan, dalam sosialisasi yang diikuti 250 WP secara daring dan luring tersebut bertujuan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

"Semoga para Wajib Pajak dapat saling berinteraksi dan berkomunikasi, serta dapat memahami kebijakan pajak daerah sebagai upaya pemulihan ekonomi tahun 2025," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23837 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11382 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6819 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3727 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1760 personFolmer